JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/8/2025). Kegiatan ini menjadi bentuk refleksi sejarah institusi sekaligus upaya memperkuat jiwa nasionalisme seluruh jajaran Polri.
Upacara dipimpin oleh Wakil Komandan Korps Brimob Polri (Wadankor Brimob) Irjen Pol Ramdani Hidayat dan diikuti jajaran perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, bintara, tamtama, hingga PNS Satker Mabes Polri.
Dengan mengangkat tema “Dengan Semangat Juang Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju”, upacara dimulai dengan penghormatan pasukan, laporan komandan upacara, pembacaan sejarah singkat Polri, hingga pembacaan teks Proklamasi Polisi oleh Irjen Pol Ramdani Hidayat selaku inspektur upacara.
Dalam keterangannya, Irjen Pol Ramdani menegaskan bahwa Hari Juang Polri merupakan momentum penting untuk mengenang sejarah dan meneguhkan kembali semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Hari Juang Polri ini penting sebagai pengingat sejarah perjuangan Kepolisian dalam mempertahankan kemerdekaan. Dari Polisi Istimewa Surabaya, kita belajar bahwa semangat juang dan pengorbanan itu adalah roh Polri yang harus terus dijaga,” ujar Irjen Pol Ramdani Hidayat.
Hari Juang Polri merujuk pada peristiwa bersejarah 21 Agustus 1945 di Surabaya, ketika Inspektur Polisi Kelas I Mochamad Jasin bersama 250 anggota Polisi Istimewa menyatakan kesiapan dan kesetiaan kepada Negara Republik Indonesia.
Naskah Proklamasi Polisi kala itu dibacakan langsung oleh Mochamad Jasin di bawah kibaran Sang Saka Merah Putih, di halaman Markas Polisi Istimewa, yang kini dikenal sebagai Sekolah Saint Louis, Surabaya, Jawa Timur.
Sejak saat itu, Polri aktif dalam perjuangan kemerdekaan, termasuk merebut senjata tentara Jepang, membantu para pejuang, dan ikut serta dalam berbagai pertempuran, salah satunya pada peristiwa 10 November 1945 di Surabaya.
Untuk menghormati peristiwa bersejarah tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Keputusan Nomor 95/I/2024 pada 22 Januari 2024, yang menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.
Irjen Pol Ramdani Hidayat juga menegaskan bahwa peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk refleksi sejarah yang mendalam. Menurutnya, semangat juang para pendahulu menjadi cermin sekaligus pengingat bagi seluruh anggota Polri.
“Bhayangkara adalah roh Polri. Itulah cermin kita. Hari Juang ini menjadi pengingat agar semangat pengabdian, keberanian, dan pelayanan kepada masyarakat terus kita implementasikan dalam tugas sehari-hari,” tegas Irjen Pol Ramdani Hidayat.
Peringatan Hari Juang Polri diharapkan dapat memperkuat implementasi Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat demi terwujudnya Indonesia Maju.