Skip to content
seputarjatiminfo.com

seputarjatiminfo.com

  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Fashion
  • Kuliner
  • Kesehatan
Search
seputarjatiminfo.com

seputarjatiminfo.com

Close menu
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Fashion
  • Kuliner
  • Kesehatan
seputarjatiminfo.com

seputarjatiminfo.com

Search Toggle menu

Author: seputarjatiminfo.com

17 November 2025Peristiwa

Operasi Zebra Agung 2025, Kapolres Jembrana: Upaya Menyelamatkan Masyarakat dari Resiko Kecelakaan

JEMBRANA – Polres Jembrana resmi menggelar Operasi Zebra Agung 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. […]

17 November 2025Peristiwa

Kapolda Metro Ajak Pelajar Jaga Jakarta: Cegah Perundungan dan Tawuran

JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memimpin apel Saka Bhayangkara dan Patroli Keamanan Sekolah di Kapolda Metro Jaya, […]

17 November 2025Peristiwa

Gelar Pasukan Ops Zebra Semeru 2025, Polresta Malang Kota Siap Tingkatkan Keamanan, Kenyamanan dan Keselamatan Berlalu Lintas

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025, di Halaman Apel Mapolresta Malang Kota, Jalan […]

17 November 2025Peristiwa

Polri Baksos, Layanan Kesehatan, dan Trauma Healing di Lokasi Bencana di Desa Maribaya

PURBALINGGA – Polres Purbalingga melaksanakan kegiatan Bakti Sosial, Bhakti Kesehatan, Trauma Healing, dan Kerja Bakti di lokasi bencana tanah bergerak Dusun […]

17 November 2025Peristiwa

Hari Ke-4: Unit K-9 Percepat Penemuan 13 Korban Longsor Cibeunying

CILACAP – Proses operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban bencana tanah longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, telah memasuki […]

17 November 2025Peristiwa

Minggu Kasih, Kapolres Jembrana Salurkan Bantuan ke Warga Dusun Petapan Kelod

JEMBRANA – Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. kembali melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sebagai bentuk kepedulian Polri […]

16 November 2025Peristiwa

Kapolres Kediri Cup 2025: Futsal Sarungan HIMASAL dan LIM Berlangsung Meriah

KEDIRI – Gelaran Kapolres Kediri Cup 2025 Futsal Sarungan yang diselenggarakan oleh HIMASAL dan LIM Kediri Raya resmi dibuka pada Jumat, […]

16 November 202516 November 2025Peristiwa

Polri Terus Berupaya Mencari, Berikan Layanan Medis dan Trauma Healing Korban Longsor Cibeunying

CILACAP – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, terus diintensifkan pada Hari Keempat […]

KOTA MALANG — Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Putusan ini dimaksudkan untuk mempertegas pembatasan jabatan anggota Polri di luar struktur kepolisian. Namun, menurut Prof Tongat, hasilnya justru menimbulkan ketidakjelasan baru. Prof Tongat menyebut bahwa putusan ini “tidak jelas dan bersifat ambigu”, karena hanya menghapus frasa tertentu tanpa mempertegas ketentuan substantif yang seharusnya dirumuskan ulang. Ambiguitas itulah yang kemudian memicu polemik di tengah masyarakat dan para pemerhati hukum tata negara. Menurut Prof Tongat, MK menyatakan anggota Polri dapat menduduki jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian, tetapi harus mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu. Namun, dengan dihapusnya frasa yang digugat, redaksi Pasal 28 ayat (3) justru memberikan ruang tafsir yang membingungkan. “Dengan redaksi yang ada, justru MK menegaskan bahwa anggota Polri masih dapat menduduki jabatan di luar kepolisian, khususnya jabatan yang mempunyai sangkut paut dengan kepolisian. Di sinilah letak ambiguitas putusan tersebut,” ujar Prof Tongat. (Sabtu, 15/11/2025) Ia mencontohkan sejumlah institusi yang seringkali beririsan dengan kewenangan kepolisian, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta lembaga lain yang memerlukan keahlian penegakan hukum. Prof Tongat menekankan bahwa dengan dihapusnya hanya satu frasa dalam penjelasan pasal, maka bunyi ketentuan tersebut kini harus ditafsir: “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.” Namun, konsekuensinya, menurut beliau, justru terbuka pula tafsir sebaliknya. “Dengan formulasi yang demikian, masih dapat ditafsir bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan yang mempunyai sangkut paut dengan kepolisian tanpa harus mengundurkan diri. Ini menjadi problem serius dalam kepastian hukum,” jelasnya. Sebagai akademisi hukum tata negara, Prof Tongat menilai MK seharusnya memberikan putusan yang lebih komprehensif, bukan sekadar menghapus frasa, tetapi memberikan norma pengganti yang lebih tegas untuk menjamin akuntabilitas dan batasan jabatan anggota Polri. Ia menekankan pentingnya kejelasan norma untuk menjaga profesionalitas Polri dan menghindari tumpang tindih kewenangan antar-lembaga penegak hukum. “Kepastian hukum adalah roh dari setiap putusan MK. Jika tafsirnya multitafsir, maka putusan itu kehilangan nilai konstitusionalitasnya,” ujar Prof Tongat. Prof Tongat menyimpulkan bahwa putusan MK ini penting sebagai bagian dari proses penataan kembali hubungan Polri dengan lembaga-lembaga negara lain. Namun, tanpa kejelasan norma lanjutan, putusan tersebut justru menyisakan ruang polemik. Sebagai akademisi dan guru besar hukum, ia mendorong agar pemerintah dan DPR segera melakukan penyesuaian legislasi untuk memastikan agar posisi anggota Polri di luar struktur kepolisian benar-benar sesuai dengan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan konstitusionalitas.
16 November 202516 November 2025Peristiwa

Guru Besar UMM Soroti Ambiguitas Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025: Dinilai Tidak Jelas dan Picu Polemik Publik

KOTA MALANG — Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat […]

16 November 2025Peristiwa

Polri Kerahkan Anjing Pelacak dalam Pencarian Korban Longsor Cilacap

JAKARTA – Polri memperkuat upaya pencarian korban tanah longsor di Desa Cipendeuy, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan menurunkan ratusan […]

Posts pagination

< 1 … 170 171 172 … 875 >
© 2026 seputarjatiminfo.com