Cegah Gangguan Kamtibmas, SPKT Polresta Malang Kota Edukasi Pemuda agar Jauhi Miras

KOTA MALANG – Kepolisian Resor Kota Malang Kota terus mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Salah satunya diwujudkan melalui aksi cepat SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan Operator Layanan 110 MCC (Malang Command Center) dalam menindaklanjuti laporan warga mengenai sekelompok pemuda yang mabuk di sekitar sekolah.

Kejadian pada Selasa (6/10/2025) sore, setelah petugas call center Polri 110 menerima laporan warga tentang adanya sekelompok pemuda minum-minuman keras di Jl. Dr. Cipto, samping SMPN 3 Kota Malang.

Keberadaan mereka menimbulkan rasa takut di kalangan siswa yang hendak pulang sekolah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala SPKT Polresta Malang Kota, Ipda Hatta, langsung menugaskan Aiptu Basroni dan Bripka Yossy dari Piket 14.1 Polsek Klojen untuk mengecek lokasi.

Petugas kemudian menertibkan para pemuda tersebut dan memberikan pembinaan serta sanksi disiplin ringan berupa push-up dan scotjump sebagai bentuk efek jera.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga memberikan edukasi agar mereka memahami dampak sosial dan hukum dari perbuatan seperti ini. Harapannya, mereka tidak mengulangi lagi, terutama di area publik,” terang Aiptu Basroni.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Polresta Malang Kota dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas sedini mungkin, dengan mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian.

“Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keamanan bersama,” kata Ipda Hatta menegaskan.

Melalui tindakan cepat, edukatif, dan humanis tersebut, Polresta Malang Kota berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban lingkungan dan berani melapor ketika melihat hal yang mengganggu kondusivitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *