Layanan Cepat 110 Polri Bergerak Responsif, APIL Mati di Simpang Hotel Savana Malang Langsung Ditangani

KOTA MALANG – Respons cepat kembali ditunjukkan Polresta Malang Kota melalui optimalisasi Layanan Cepat 110 Polri dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat, tidak hanya keraduratan, namun layanan yang membutuhkan penangan anggota Polisi khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2025

Laporan dari Ibu HT melalui 110 menginformasikan adanya Alat Pemberi Isyarat Lampu (APIL) di Simpang Tiga Hotel Savana, Jalan Letjen Sutoyo yang tidak berfungsi di salah satu titik strategis Kota Malang segera direspons demi menjaga ketertiban, keselamatan berlalu lintas, serta kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kita ketahui Operator Malang Command Center (MCC) di Gedung Terpadu Wira Pratama Polresta Malang Kota akan terus monitoring 24 jam non stop.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Malang Kota, Iptu Yunus mengatakan Kondisi tersebut dinilai rawan menimbulkan ketidaktertiban arus lalu lintas karena pengendara tidak saling mengalah, sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Terutama di malam hari.

“Menindaklanjuti laporan ibu HT, kami dan anggota Lalulintas langsung mendatangi lokasi selian untuk melakukan pengamanan arus lalu lintas, sekaligus berkoordinasi dengan Dishub dan Kominfo Kota Malang guna melakukan pengecekan dan penanganan teknis terhadap APIL yang mengalami gangguan, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi kegiatan di lapangan.” Jelas Iptu Yunus.

Langkah cepat Polresta Malang Kota dalam menjaga Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas), terutama di titik-titik rawan dan masa peningkatan mobilitas masyarakat.

Yunus, yang bertanggung jawab atas seluruh operasional layanan informasi dan aduan masyarakat, menjelaskan bahwa Layanan Cepat 110 Polri dirancang untuk memastikan setiap laporan warga ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

“APIL yang tidak berfungsi sangat berpotensi menimbulkan ketidaktertiban dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, setiap laporan dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujar Iptu Yunus.

Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan gangguan lalu lintas.

“Informasi dari Ibu HT menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap pentingnya menjaga Kamseltibcarlantas. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya situasi lalu lintas yang aman dan tertib,” tambahnya.

Menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025 dalam rangka pengamanan Nataru, Iptu Yunus mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi, aduan, maupun laporan yang benar-benar membutuhkan kehadiran kepolisian.

“Masyarakat dapat menghubungi Layanan Cepat 110 Polri atau melalui Aplikasi dan WhatsApp Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000. Seluruh layanan ini telah terkoneksi secara nasional dan siap membantu mencegah gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *