Kota Malang – Polresta Malang Kota terus perkuat strategi pencegahan gangguan kamtibmas, Salah satunya dengan memaksimalkan peran Polisi RW sebagai ujung tombak pengamanan berbasis lingkungan.
Peran Polisi RW jadi prioritas setelah muncul berbagai potensi kerawanan, termasuk penyebaran isu provokatif dan informasi tidak jelas kebenarannya yang berpotensi memecah belah.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan Polisi RW secara intens turun langsung ke pemukiman selain pembinaan juga siap mendampingi warga di seluruh wilayah Kota Malang.
“Polisi RW sebagai mitra masyarakat menjaga lingkungan, selain membangun komunikasi, siap memberi pemahaman tentang potensi gangguan kamtibmas dan mengajak warga agar lebih peka pada kondisi sekitarnya” kata Yudi, Senin (15/9/2025).
Kita ketahui Kota Malang memiliki sekitar 557 RW dari 57 Kelurahan di Lima Kecamatan (Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun dan Kedungkandang).
Jadi anggota Polresta Malang Kota yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat sekitar 614 Personel baik dari Polisi RW dan Bhabinkamtibmas)
Dengan pola ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh isu atau kabar yang tidak jelas sumbernya.
Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau provokasi, warga diminta segera melapor.
“Laporan bisa disampaikan ke Polisi RW, Bhabinkamtibmas atau layanan cepat 110, Layanan Jogo Malang Presisi via WhatsApp di 0811-3780-2000 agar warga bisa lebih mudah mengakses polisi, hanya lewat genggaman tangan.” tegasnya.
Menurut Yudi, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, Polisi RW akan meneruskan informasi ke petugas Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan sehingga koordinasi penanganan berjalan lebih efektif dan terarah.
“Dengan pola komunikasi yang baik, setiap persoalan bisa segera direspons sehingga potensi gangguan tidak berkembang lebih besar,” ujarnya.
Dalam menjaga stabilitas kota, selain memperkuat peran Polisi RW, Polresta Malang Kota bersama Forkopimda juga rutin melaksanakan patroli skala besar baik siang maupun malam hari.
Bahkan Patroli KRYD juga dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi kerawanan, termasuk pascademonstrasi di akhir Agustus 2025 lalu.
“Harapannya, warga juga ikut aktif menjaga lingkungannya dengan mengaktifkan kembali Siskamling, adanya Polisi RW masyarakat bisa lebih terbiasa melapor jika menjumpai adanya potensi gangguan keamanan.” jelasnya.
Dengan melalui Polisi RW, Polresta Malang Kota optimistis bisa mempersempit ruang Gerak kriminalitas, provokasi hingga informasi palsu.
“Soliditas polisi dan warga menjadi kunci, sebab dengan komunikasi yang terjalin baik, sinergi dipastikan mampu menjaga Kota Malang tetap aman, damai dan kondusif,” pungkas Yudi.