KOTA MALANG – Polresta Malang Kota Polda Jatim mengintensifkan program Polisi RW sebagai garda depan pengamanan lingkungan.
Program ini diproyeksikan mampu membangun kolaborasi nyata antara polisi dan masyarakat dalam memperkuat sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kasi Humas Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, Polisi RW tidak hanya hadir memberikan pembinaan, tetapi juga mendampingi masyarakat di pemukiman.
“Polisi RW adalah mitra warga. Mereka membangun komunikasi, memberikan pemahaman tentang potensi gangguan kamtibmas, serta mengajak warga lebih peka terhadap situasi sekitarnya,” kata Yudi, Senin (15/9/2025).
Dengan 557 RW di 57 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan, Polresta Malang Kota mengerahkan 614 personel yang terdiri dari Polisi RW dan Bhabinkamtibmas.
Pola ini diharapkan membuat masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya.
“Warga diimbau melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, baik melalui Polisi RW, Bhabinkamtibmas, layanan 110, maupun WhatsApp Jogo Malang Presisi di 0811-3780-2000. Semua hanya lewat genggaman tangan,” jelasnya.
Melalui langkah ini, Polresta Malang Kota optimistis partisipasi masyarakat akan semakin kuat.
“Kami ingin warga tidak hanya jadi penerima layanan, tetapi juga bagian aktif dari sistem keamanan lingkungan. Soliditas polisi dan warga adalah kunci menjaga Kota Malang tetap aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.