Polres Jembrana Hadir di Tengah Masyarakat, Dengar Langsung Aspirasi Warga Lewat Program Jumat Curhat

JEMBRANA – Kepolisian Resor (Polres) Jembrana kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri dengan masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Kantor Desa Tegalbadeng Timur, Kecamatan Negara, Jumat (31/10).

Dalam kegiatan ini, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K. hadir langsung untuk berdialog bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga sekitar.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kapolsek Negara KOMPOL I Kadek Ardika, S.Sos., M.H., Kasat Binmas AKP I Nyoman Pasar, S.H., Kasat Narkoba AKP I Gede Alit Darmana, S.H., serta jajaran personel Polres dan Polsek Negara.

Dalam sambutannya, Kapolres Jembrana menyampaikan pentingnya komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Ia juga memperkenalkan layanan Call Center 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk melapor kejadian darurat atau tindak kejahatan secara gratis.

“Program Jumat Curhat ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin mendengar langsung keluhan dan aspirasi warga, agar setiap permasalahan dapat segera ditindaklanjuti dengan solusi yang tepat,” ujar Kapolres Jembrana.

Kapolres Jembrana juga memberikan perhatian khusus terhadap isu sosial seperti pernikahan dini, pengawasan anak dalam penggunaan gawai (gadget), serta keselamatan anak di jalan raya.

Ia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam membimbing dan mengawasi anak agar tidak terjerumus dalam pengaruh negatif lingkungan maupun teknologi.

“Orang tua memiliki peran besar membentuk karakter anak. Mari lebih banyak berkomunikasi dengan anak-anak kita, awasi tontonan mereka, dan pastikan mereka tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur,” imbau Kapolres.

Selain berdialog seputar isu sosial, masyarakat juga menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan, mulai dari penanganan pelanggaran lalu lintas, penggunaan sepeda listrik, hingga aturan penjualan minuman keras tradisional (arak).

Kapolres Jembrana menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi hukum agar masyarakat semakin paham aturan yang berlaku.

Kasat Narkoba Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana, S.H. juga turut memberikan imbauan agar masyarakat tidak ragu melaporkan jika ada anggota keluarga yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan bahwa Polri siap memberikan pendampingan dan rehabilitasi bekerja sama dengan BNN.

Sementara itu, Kapolsek Negara KOMPOL I Kadek Ardika, S.Sos., M.H. menambahkan bahwa pihak kepolisian siap bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga berperan sebagai mitra masyarakat untuk menjaga ketertiban bersama. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan dapat diselesaikan secara humanis dan efektif,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *